Kemuning,(Global)
Diduga Kepala Desa (Kades) Lubuk Besar,Kecamatan Kemuning, Inhil
berinisial Ap, telah menjual lahan desa seluas sebanyak 5.000 hektar
kepada pengusaha keturunan berinisial Sw cs.
Menurut Tokoh Pemuda Kemuning, Eri dan Eka, yang dihubungi
www.riau-global.com melalui Hpnya mengatakan, beberapa waktu lalu
mengatakan, kejadian ini ini sudah lama terjadi,dimana oknum kepala desa
tahun 2008 lalu telah menjual lahan milik masyarakat kepada para
pengusaha itu sementara masyarakat tersebut tidak satupun yang menikmati
uangnya. Padahal sebatas diketahui lahan yang diperjual belikan itu
berada dalam Hutan Taman Industri (HTI) milik perusahaan PT Argo,sebut
kedua pemuda yang getol memperjuangkan lahan masyarakat itu.
"Kami sebenarnya sudah lama ingin membawa kasus ini kepada pihak-pihak
yang terkait tetapi terhalang karena jauhnya kondisi desa kami dan juga
tidak tahu mengadu kepada siapa,"ungkap Eri.
Disampaikannya, lahan yang diperjualkan sebanyak 6o hektar dengan jumlah
penduduk yang ada dilokasi lahan tersebut sebanyak 25 Kepala Keluarga
(KK) tetapi lahan tersebut sekarang sudah bertambah banyak dikuasai oleh
pengusaha keturunan itu.
Ngaku Tidak Pernah Menjual
Sementara itu Kepala Desa Lubuk Besar,Kemuning Inhil, Aprizal ketika
dikomfirmasikan masalah itu melalui Hpnya dengan tegas mengelak bahwa
dirinya sebagai Kepala Desa telah menjual lahan itu. "Janganlah menuduh
sembarangan karena saya tidak pernah berbuat,"ungkap Kades Lubuk Besar
melalui Hpnya.
Disampaikan Aprizal, sebatas yang diketahuinya memang ada penjualan
lahan itu tetapi tidak dimasanya menjabat. Dan yang menjual lahan itu
adalah Mantan Kades Lubuk Besar yang lama yakni H Khairudin,tegasnya
mengelak.
Dan seingatnya,sebut Aprizal, kenapa mantan kades itu menjual lahan
tersebut adalah untuk menebus masyarakat yang kena tahan di Polres.
Makanya sekali lagi, saya katakan bahwa saya tidak pernah menjual lahan
tersebut,tuturnya.(tim)
sumber Riau global

Posting Komentar